Sebuah video seorang wanita nekat mengadang sebuah mobil dan sempat terseret menjadi viral di media sosial. Dari penelusuran Kompas.com, polisi menduga mobil tersebut adalah milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) berinisial J. Sementara, wanita di dalam rekaman video tersebut diduga bernama Michaela Paruntu.
"Video yang beredar itu diduga ( wakil ketua DPRD) dan kejadiannya di Kelurahan Tumatangtang sudah larut malam. Tapi kita belum tahu persis kejadian tersebut, karena memang belum ada laporannya ke kita," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot, Senin (25/1/2021). Dari video yang beredar di media sosial, khususnya Facebook dan WhatsApp grup, tampak seorang wanita mengadang mobil hingga terseret beberapa meter. Tampak wanita tersebut meneriaki pengemudi di dalam mobil.
"Turun ngana (turun kamu), turun," teriak perempuan yang mengadang sambil mobil tetap berjalan menyeretnya. Saat itu sejumlah pengendara yang penasaran mencoba mendekati mobil tersebut. "Turun ngana (turun kamu), kasihan dia. Ini manusia," teriak warga meminta pengemudi mobil itu untuk turun.
Perempuan itu kembali meminta orang yang berada di dalam mobil untuk turun. "Nyanda (tidak), ini perempuan turun dari oto (mobil). Kita pe laki (suami saya) dengan dia pe hugel (selingkuhannya) di dalam. Kita nda mo turun James," teriak perempuan itu. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjannya. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat. "BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, Bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.
Untuk memperjelas kasus tersebut, polisi akan mendalaminya jika sudah ada yang melapor ke pihak kepolisian. "Di dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami. Cuma masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkap Bambang. Lalu, terkait perempuan yang diseret mobil masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
"Itu kami masih mau dalami. Apakah dia mengadang orang mau jalan atau sengaja memang mau diseret, kita belum tahu," katanya.