Seorang residivis nekat membobol rumah seorang anggota TNI. Kasus pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV rumah korban. Pelaku mencongkel pintu rumah korban lalu kabur setelah mendapat barang incarannya.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah masuknya laporan korban. Ia terpaksa menahan sakit usai kaki kanannya ditembus peluru anggota opsnal Resmob Polrestabes Surabaya. Tersangka, Sungkono alias Topeng (44), terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat ditangkap petugas di rumahnya Desa Karangasem, Kelurahan Banaran, Kecamatan Sambung Macan, Sragen Jateng.
Penangkapan terhadap Sungkono bermula saat kasus pembobolan rumah tentara di Jalan Medokan Asri Timur pada pertengahan November 2020. "Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (15/12/2020). Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mencuri HP.
Usai mendapatkan barang yang diincarnya, tersangka melarikan diri dan pulang ke kampungnya. Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa circuit CCTV. Dari rekaman CCTV, terekam jelas saat pelaku beraksi dan petugas berhasil mengidentifikasinya.
"Selanjutnya, anggota bergerak ke rumahnya di Jateng dan membekuknya. Kami juga menemukan baju pelaku yang digunakan saat beraksi di rumah korban," terangnya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara.
Saat diinterogasi, Sungkono merupakan pemain lama dan sudah dua kali terlibat pembobolan rumah di Jalan Medokan Asri Timur dan Rumah di Jalan Nginden Intan Timur. Selain itu, ia juga pernah ditahan Polres Sragen atas kasus perjudian. 'Saya juga pernah ditahan di Polres Sragen atas kasus perjudian," aku kepada petugas.