Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini total dana wakaf tunai RI yang terkumpul di bank nasional mencapai Rp382 miliar per 20 Desember 2020. "Dana project based wakaf pada periode tersebut mencapai Rp597 miliar. Kami mengedepankan instrumen pembiayaan berbasis syariah termasuk lewat wakaf tunai ini," kata Sri Mulyani saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah secara virtual, Senin (25/1/2021). Menkeu ingin memastikan keuangan syariah dapatdinikmati masyarakat baik Indonesia maupun dunia.
Karena itulah, pihaknyameningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) yang dihubungkan dengan proyek pembangunan nasiinal."Tahun ini kami meningkatkan SBSN. Ada lebih dari Rp27 triliun proyek proyek yang didanai melalui SBSN," tukasnya. Sri Mulyani menambahkan bahwa di Indonesia wakaf berkembang tetapi umumnya berupa properti tanah atau bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, ,madrasah, pesantren, dan pemakaman. Di dalam perkembangannya,stakeholder berusaha mengembangkan wakaf tunai dikelola produkti, amanah, dan profesional sehingga dapat memperkuat Islamic social safety net alias jaring pengamat sosial berbasis syariah bagi masyarakat.
"Contohnya tahun lalu ada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan investasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk)," terang Menkeu. CWLS merupakan instrumen baru yang diterbitkan pemerintah di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk digunakan untuk biaya berbagai program sosial. "Saat ini kas wakaf link sukuk sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar," tukasnya.
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama BWI tengah melakukan upaya transformasi wakaf produktif yang dikelola secara profesional. Harapannya, agar potensi wakaf uang yang besar tersebut dapat dioptimalkan. "Dalam rangka menggelorakan masyarakat untuk melakukan wakaf akan dicanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU)," imbuh Ma'ruf selaku Ketua Harian KNEKS.