Seorang . Tindakan itu dilakukan lantaran ia diancam diceraikan oleh suaminya jika tak menurut. Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Seorang perempuan berinisial N di Bukittinggi, Sumatera Barat membantu suaminya yang berinisial AF melakukan rudapaksa terhadap S. "Rudapaksa terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021). Chairul Amri mengatakan, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujar dia. Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput, N akan diceraikan. "Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " kata dia.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja. "Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " papar dia. AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.