Indonesia dan Jepang bersepakat melakukan tujuh kerja sama di bidang kesehatan. Melalui pertemuan bilateral secara virtual yang dilakukan, Senin (19/10/2020), Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Mr Ishii Masafumi, menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) bidang kesehatan antara Indonesia dan Jepang. MoC ini menjadi salah satu deliverables Pertemuan Tinggi antara Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga pada 20 21 Oktober 2020.
Program kerja sama dalam MoC yang telah disepakati kedua belah pihak, meliputi: 1. Kefarmasian dan Alat Kesehatan 2. Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. Pelayanan Kesehatan 4. Teknologi Informasi Kesehatan 5. Pelayanan Lanjut Usia
6. Pengendalian dan Pencegahan Penyakit 7. Kesehatan Lingkungan. Jepang menyambut baik inisitaif Indonesia dalam menginisiasi penyusunan draft MoC bidang kesehatan.
“Kerja sama bilateral adalah salah satu kunci untuk menjawab tantangan dalam menghadapi Covid 19, termasuk kolaborasi antara Pemerintah, swasta, organisasi masyarakat dan mitra pembangunan internasional” ujar Terawan. “Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Duta Besar dan Pemerintah Jepang dalam memfinalisasi MoC bidang kesehatan antara kedua negara” lanjut Terawan menutup sambutan sebelum menandatangani dokumen MoC Kesehatan. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah lama berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak tahun 2017 dalam mengembangkan Memorandum of Cooperation untuk meningkatkan kerjasama di bidang kesehatan.