Seorang pria mengaku sebagai jenderal narkoba. Pria asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menuliskan kata kata kasar hingga menantang polisi. Aksi itu diunggah pria tersebut di akun media sosial Facebook.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian segera bergerak untuk meringkus pria tersebut. Di dalam akun Facebook nya, pelaku berinisial IN alias Napi (30) mengunggah foto dirinya membawa plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu sabu. Dia juga menuliskan kata kata kasar atau umpatan kepada polisi. Selain itu, IN mengancam hingga menantang aparat kepolisian.
Unggahan itu pun membuat heboh jagat maya dan berujung penangkapan. Tak butuh waktu lama, polisi menciduk IN atas unggahan yang bernada ujaran kebencian itu. "Iya, ditangkap lantaran unggahan di medsos yang bersifat provokatif, bahkan bernada ancaman disertai umpatan yang ditujukan terhadap aparat penegak hukum," kata Aiptu Hujaifah, kepada Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).
Belum diketahui motif pelaku mengunggah foto dan kata kata umpatan di media sosial. "Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hujaifah.